1. Sebutkan 3 penyebab warga negara Indonesia dapat kehilangan status kewarganegaraannya *
(1) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri
(2) menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
(3) jika secara sukarela masuk dalam dinas negara asing dan mendapat jabatan tertentu
2. Kebebasan pers harus menyajikan pemberitaan yang benar dan pendapat yang dikemukakan secara murni. Kriteria kebebasan menurut ukuran masyarakat dibagi dalam masyarakat sederhana dan masyarakat modern. Namun kebebasan pers yang berlebihan dapat membawa dapak yang kurang baik. Analisislah 4 akibat kebebasan pers yang berlebihan di Indonesia *
●Kebebasan pers yang berlebihan bisa menimbulkan rasa saling curiga dan ketegangan di dalam masyarakat.
● Kebebasan pers yang berlebihan juga bisa berdampak buruk pada proses perdamaian atau islah di antara kelompok masyarakat yang terlibat konflik.
● Kebebasan pers yang berlebihan juga akan memicu munculnya kejengkelan dari berbagai pihak yang bisa berujung pada sikap anarkis.
● Tingkat kepercayaan terhadap pemerintah berkurang. Kepercayaan pihak luar negeri juga menjadi luntur
3. Nilai-nilai pancasila terkandung dalam UUD 1945 yang secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Tentukan 3 syarat pokok kaidah negara yang fundamental *
● Pembukaan UUD ditetapkan langsung oleh para pendiri bangsa Indonesia.
● Pembukaan UUD memuat Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pancasila mengandung asas falsafah bangsa dan asas politik Negara.
● Pembukaan yang menetapkan keberadaan UUD RI. Pembukaan UUD 1945 ini memiliki hakikat serta kedudukan yang kuat sehingga tak bisa untuk diubah. Perubahan terhadap Pembukaan UUD hanya bisa dilakukan oleh para pendiri bangsa.
4. Peradilan militer adalah peradilan khusus untuk menangani perkara-perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para anggota TNI. Deskripsikan 4 macam-macam pengadilan yang ada dilingkungan peradilan militer *
(1) Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah.
(2) Pengadilan Militer Tinggi untuk tingkat Mayor ke atas.
(3) Pengadilan Militer Utama untuk banding dari Pengadilan Militer Tinggi.
(4) Pengadilan Militer Pertempuran khusus di medan pertempuran.
5. Pelaksanaan demokrasi pancasila di Indonesia tidak selalu berjalan sebagai mana mestinya dan masih terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berikan 4 contoh penyimpangan demokrasi pancasila pada masa demokrasi liberal *
1. Berlakunya UUDS 1950
Setelah Indonesia kembali kepada negara kesatuan Republik Indonesia dan tidak lagi menggunakan UUD RIS, pemerintah pada saat itu tidak serta merta memberlakukan kembali UUD 1945. Presiden memberlakukan UUD sementara, yang kemudian dikenal dengan UUDS 1950, karena mulai berlaku 17 Agustus 1950. Dengan dilaksanakannya UUDS 1950 berarti pemerintahan sudah penyimpangan demokrasi liberal dari semua cita-cita luhur bangsa yang terkandung dalam UUD 1945. Alasan tidak digunakannya UUD 1945 adalah dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi Indonesia. UUDS 1950 menjadi UU sementara sampai Dewan Konstituante membuat UU baru.
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, presiden tidak membentuk kabinet atau memilih menteri-menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Namun yang terjadi adalah presiden menunjuk seorang perdana menteri dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Perdana Menteri ini bertanggungjawab kepada parlemen, dalam hal ini DPRS. Setiap kebijakan setelah ditentukan oleh perdana menteri, parlemen yang menentukan apakan akan dilaksanakan atau tidak.
Sistem dengan ciri-ciri demokrasi parlementer membuat pembangunan tidak berjalan, karena setiap kebijakan yang tidak disetujui mayoritas suara parlemen, tidak bisa dilaksanakan. Kabinet menjadi sering berganti. Lebih dari lima kali pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal. Semuanya rata-rata hanya bertahan dalam hitungan bulan. Jika kinerja dianggap gagal, maka langsung ditunjuk perdana menteri baru.
3. Tidak Ada Musyawarah Mufakat
Musyawarah mufakat seperti telah dikatakan adalah ciri demokrasi Pancasila. Pada masa penyimpangan demokrasi liberal, otomatis hal ini tidak ada. Setiap keputusan selalu berdasarkan suara terbanyak parlemen
4. Kedudukan Negara di Bawah DPR
Kedudukan presiden dan negara di bawah DPR atau Dewan Konstituante, padahal seharusnya sejajar. Apalagi parelemen / DPR / Dewan Konstituante ini dikuasai oleh partai yang paling banyak pendukungnya. Apabila negara dan presiden tidak didukung partai, maka dia tidak bisa berbuat apa pun.
Comments
Post a Comment