Operasi-operasi
Kamdagri diselenggarakan di daratan, di lautan, di udara dengan pembagian
fungsi sebagai berikut.
a.
Operasi di udara dan di lautan guna menciptakan kondisi yang menguntungkan
1.
Penghancuran
fisik dari usaha-usaha subversi di perjalanan berupa penerbangan gelap (black
flight) sebagai sarana kekuatan luar negeri untuk membantu kaum subversi
dan pemberontakan dengan menerjunkan para pelatih, perlengkapan perang atau
kebutuhan lainnya
2.
Pengintaian
untuk identifikasi atau mengawasi penerbangan atau pelayaran gelap. Pengamanan
dan pengintaian dilakukan secara terintegrasikan antara alat ABRI dan
masyarakat.
3.
Isolasi
dan pemutusan hubungan musuh.
4.
Penyediaan
angkutan dan perhubungan.
5.
emberian
bantuan tambahan.
- Operasi-operasi
di daratan harus memungkinkan pengembalian dan pemeliharaan kekuasaan
pemerintah RI dan dalam waktu sesingkat-singkatnya dengan menggunakan
jenis-jenis operasi Kamdagri sesuai dengan situasi dan kondisi serta
peningkatan ancaman dan kegiatan musuh. Apabila tingkat usaha lawan masih
rendah maka hal ini dapat dihadapi dengan kegiatan-kegiatan penertiban
hukum yang dilakukan oleh setiap unsur masyarakat dan pemerintah. Kalau
kegiatan musuh meningkat terus maka perlu dilakukan operasi Kamtibmas
dengan kegiatan-kegiatan berupa berikut ini.
1.
Tindakan
tegas dalam usaha pemberantasan kriminalitas, khususnya penodongan, perampokan,
pembunuhan, dan kerusuhan
2.
Penyelesaian
segera terhadap perkelahian-perkelahian dan menindak tegas biang keladinya.
3.
Melalui
organisasi-organisasi sosial untuk menyadarkan para remaja guna menjauhkan diri
dari tindakan-tindakan dan tingkah laku yang negatif
4.
Memperketat
pengawasan lalu-lintas dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran
lalu-lintas dan pelanggaran hukum lainnya.
- Operasi
intelijen dapat memberikan keterangan-keterangan mengenai lokasi musuh,
kekuatan, dan tingkat moralnya sehingga dapat dibuat rencana-rencana
operasi penumpasan musuh melalui pentahapan (babak) sebagai berikut.
1.
Operasi
teritorial sebagai operasi pokok, dibantu oleh kegiatan-kegiatan intelijen,
tempur, dan Kamtibmas melaksanakan operasi pemisahan kekuatan musuh dari rakyat
dengan mempergunakan Sistasos sebagai titik beratnya.
2.
Dilanjutkan
dengan operasi lokalisasi serta penggiringan musuh ke dalam daerah penghancuran
dengan operasi teritorial sebagai operasi pokok, dibantu kegiatan-kegiatan
tempur, intelijen, dan Kamtibmas.
3.
Diadakan
operasi penghancuran kekuatan musuh dengan operasi tempur sebagai operasi
pokok.
4.
Diadakan
operasi konsolidasi dan rehabilitasi wilayah dengan operasi teritorial sebagai
operasi pokok. Rehabilitasi wilayah melibatkan seluruh potensi dan aparatur
pemerintahan serta partisipasi masyarakat.
- Penyelenggaraan
Operasi Pemulihan Keamanan Menghadapi Perang Terbatas dengan Ciri-ciri
Perang Pembebasan Nasional Perang terbatas dengan ciri-ciri ”perang
pembebasan nasional” pada hakikatnya oleh rakyat (sebagian) negara itu
sendiri, sedangkan bantuan yang diberikan oleh negara asing, baik berupa
perlengkapan maupun personalia atau pasukan, diselubungi dengan
dalih-dalih pasukan suka rela atau atas permintaan rakyat negara tersebut.
Operasi-operasi
khusus perlu dilancarkan ke dalam daerah kekuasaan lawan dengan tujuan
menghancurkan tempat-tempat penyimpanan perbekalan, penghancuran dan peniadaan
sel-sel lawan termasuk tokoh-tokoh pendukungnya, juga untuk menanggulangi
operasi-operasi khusus lawan yang ditujukan terhadap bagian-bagian vital
wilayah pertahanan kita.
Comments
Post a Comment